-->

Indonesia Hebat Dengan Pancasila dan UUD 1945

Indonesia


Menarik sekali mencermati satu per satu tulisan para blogger dalam kontes ngeblog yang mengambil tema #Indonesia Hebat. Tema yang tidak spesifik ini, sepertinya memang disengaja oleh penyelenggara untuk memanjakan para blogger agar menulis apa saja. Blogger diberi kebebasan untuk mengekpresikan ide, asumsi, pemikiran, wacana, harapan bahkan sampai menyampaikan teori-teori tertentu berkaitan tema lomba.

Beberapa tulisan mengulas tentang kekayaan indonesia disertai data-data kuantitatif. Banyak juga yang menyoroti dari segi kepemudaan, kepariwisataan, pendidikan dan sisi pemberdayaan perempuan. Ada juga yang mengupas tentang prestasi-prestasi orang-orang indonesia yang berhasil menempuh pendidikan tinggi dan juga mengulas kehebatan Indonesia dari sisi sejarah masa lalu.

Bila dilihat dari sisi penulis peserta, mereka ternyata orang-orang yang hebat juga, ada dari kalangan pelajar, mahasiswa, dosen/pendidik, santri pondok pesantren, pekerja swasta bahkan orang umum kebanyakan, seperti saya. Artinya apa, bahwa kontes ngeblog ini bersifat heterogen serta majemuk dan benar-benar meng-Indonesia sekali, bukan ?

Dari tulisan-tulisan peserta tersebut sungguh telah menambah wacana saya, hingga sayapun akhirnya berkesimpulan sesederhana pemikiran saya, bahwa secara teoritik Indonesia Hebat itu :


  1. Not About Large Area - Bukan masalah wilayah yang besar, ekonomi terbesar atau kekuatan militer yang kuat. Jika kriteria hanya didasarkan pada kriteria kuantitatif tersebut, maka kebesaran sebuah bangsa hanya akan menjadi peringkat berdasarkan ukuran, ekonomi atau kekuatan militer tersebut. Kalau ini dijadikan parameter, apakah anda yakin Korea Utara, Singapura sudah bisa disebut negara Hebat ?
  2. Freedom to Choice - Kebebasan untuk memilih menjadi negara apa dan bagaimana - Kebebasan harus menjadi fondasi dari sebuah bangsa yang makmur karena dengan kebebasan maka sesuatu hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Indonesia yang hebat akan memberi ruang sebaik-baiknya bagi msyarakatnya untuk bebas berpikir, bebas untuk bermimpi, bebas untuk mengeksplorasi, bebas berekspresi, bebas untuk mengubah, dan tidak takut untuk gagal. Kebebasan memang memiliki risiko, tetapi itu dapat diatasi dengan nilai-nilai keadilan, kasih, moralitas, kejujuran, dan lain-lain. 
  3. Justice - Kemampuan yang kuat untuk menjamin keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Memastikan bahwa hak-hak setiap orang dilindungi sebaik-baiknya. Oleh karena lembaga peradilan harus bersifat Independent dan tidak bisa dipengaruhi oleh lembaga exekutif.
  4. Morality - Indonesia Hebat itu moralitas menjadi acuan langkah dalam pembangunan, yang tidak hanya dijadikan panduan bagi penyelenggara negara saja akan tetapi juga seluruh masyarakat. Dalam hal ini hanya bisa didapatkan bila pendidikan menjadi perhatian pemerintah secara seksama.     
  5. Stewardship - Pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, sosio-demografi sampai struktur pemerintahan terkecil yakni desa, secara bijaksana dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
  6. Visioner - Mempunyai visi masa depan 


Nah, berapapun jumlah butir-butir kesimpulan yang bisa dituliskan disini, bila mau mencermati Indonesia dari dalam, ternyata Indonesia memang sudah mempunyai modal dasarnya. Apakah itu ? Pancasila dan UUD 1945. Semuanya sudah terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945 tersebut.

Jadi, apapun pendapat, teori dan wacana-wacananya dapat simpulkan bahwa untuk menjadi Indonesia yang hebat cukuplah bila pemerintah dan masyarakat bergerak sesuai dengan 5 butir sila-sila dalam Pancasila serta penjabaran pasal demi pasal yang ada di UUD 1945.

Indonesia sesungguhnya memang sudah hebat karena mempunyai dasar negara yang sungguh hebat! Trus mau apa lagi ? Bukankah tinggal bagaimana menafsirkan dan mengimplematasikannya, bukan ?

7 comments:

Next Next Next